Posted by DKT EKONOMI on Saturday, August 16, 2014
Bisnis.com, DENPASAR - Guru Besar Universitas
Udayana Prof. Dr. Wayan Windia menilai pemberlakuan uang rupiah kertas
bertulis Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Jumat (15/8) perlu
mendapat apresiasi dan dukungan dari seluruh bangsa Indonesia.
Pencantuman
tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI pada uang tersebut
merupakan bagian dari upaya mewujudkan cita-cita pendiri bangsa ini,
kata Prof Windia yang kiga Ketua Dewan Harian (KDH) 1945 Bali di
Denpasar, Sabtu.
"Dalam menjaga dan memelihara NKRI sesuai
cita-cita pendiri Bangsa Indonesia, kini tampaknya mulai menghadapi
tantangan, sehingga perlu sikap tegas dari pemerintah, bangsa dan negara
untuk tetap dapat memegang teguh hal itu," kata Prof Windia.
Ia
mengatakan hal itu menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
ketika menyampaikan RAPBN 2015 dan Nota Keuangannya dalam sidang
paripurna DPR RI.
Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69
Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2014, berdasarkan
Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Pemerintah bersama
Bank Indonesia mengumumkan bahwa rupiah kertas NKRI dengan pecahan
Rp100.000 tahun emisi 2014 dinyatakan mulai diberlakukan, dikeluarkan,
dan diedarkan di seluruh Indonesia.
Kementerian Keuangan dan Bank
Indonesia (BI) menjelaskan bahwa secara umum, desain uang rupiah kertas
pecahan Rp100.000 tahun emisi 2014 itu tidak mengalami perubahan yang
signifikan dibandingkan dengan tahun emisi 2004 yang beredar saat ini.
Selain
adanya tanda tangan Menkeu, perbedaan utama antara lain pada uang baru
itu adalah adanya frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada bagian
muka dan belakang uang.
Windia yang juga mantan anggota DPR RI
itu menambahkan uang rupiah kertas NKRI itu sekaligus diharapkan mampu
memperkuat posisi nilai rupiah terhadap dolar maupun jenis mata uang
negara lainnya.
Memperkuat posisi nilai rupiah terhadap dolar itu
sangat penting, karena pelaku-pelaku kejahatan yang terungkap dalam
melakukan suap menggunakan uang dolar.
"Hal itu sepertinya
meremehkan terhadap nilai rupiah, karena dalam melakukan upaya penyuapan
itu menggunakan uang dolar sehingga tampak lebih bergengsi.
Pelaku-pelaku kejahatan seperti itu harus ditindak dengan hukuman yang
lebih berat," harap Prof Windia.