Posted by DKT EKONOMI on Friday, September 12, 2014
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
mengantongi premi atau iuran Rp 18,412 triliun dalam enam bulan pertama
ini.
Jumlah iuran ini berasal dari 124.553.040 peserta yang terdiri dari
peserta penerima bantuan iuran (PBI), peserta non PBI dan peserta
Jamkesda dan PJKMU Askes yang dalam masa transisi.
“Iuran peserta PBI sebesar Rp 9,966 triliun, iuran eks Askes Sosial
Rp 5,771 triliun, iuran eks TNI dan Polri Rp 349,181 miliar, iuran dari
badan usaha Rp 1,567 triliun, iuran pekerja bukan penerima upah Rp 324
miliar dan iuran Jamkesda dan PJKMU Askes Rp 433 miliar,” ujar
Purnawarman Basundoro, Direktur
Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar
Lembaga BPJS Kesehatan, Jumat (15/8).
Menurut Purnawarman, pihaknya akan meningkatkan penerimaan iuran,
terutama dari pemda yang menunggak, badan usaha yang belum menjadi
peserta dan peserta mandiri. Pihaknya akan merangkul Kementerian Negara
BUMN, termasuk Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mendorong jumlah
kepesertaan.
“Karena kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional oleh BPJS
Kesehatan ini bersifat wajib, kami menargetkan seluruh penduduk
Indonesia yang berjumlah 257,5 juta jiwa dapat terdaftar paling lambat
pada 1 Januari 2019. Sampai 8 Agustus 2014, peserta kami sudah mencapai
126.487.166 jiwa. Lebih cepat lebih baik,” terang dia.
Dari sisi klaim, BPJS Kesehatan merogoh kocek sebesar Rp 16,415
triliun untuk membayarkan klaim di sepanjang semester pertama tahun ini.
Rata-rata penyelesaian klaim terjadi sekitar tiga hari sejak berkas
lengkap dari rumah sakit diajukan ke BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 30 perusahaan asuransi swasta
melalui skema koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB)
dalam memberikan tambahan manfaat non medis ke masyarakat mampu yang
menginginkan manfaat lebih.
Sumber