Posted by DKT EKONOMI on Thursday, September 18, 2014
Jakarta - Direktur
Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan ada
beberapa isu global yang bisa memperlemah rupiah. Salah satu yang paling
kuat adalah kekhawatiran terhadap keputusan rapat bank sentral Amerika
(Federal Open Market Committee/FOMC) untuk menaikkan suku bunga.
Menurut
Peter, FOMC pada pekan ketiga September 2014 bisa menguatkan kurs dolar
terhadap mata uang dunia. "Penguatan dolar di pasar global ini membuat
nilai tukar rupiah terus terkoreksi," kata dia di kantornya, Selasa, 16
September 2014.
Selain
isu dari Amerika, rencana pemisahan Skotlandia dari Inggris juga turut
berpengaruh terhadap melemahnya rupiah. Namun, kata dia, hal tersebut
masih bersifat sementara sehingga kemungkinan besar rupiah akan kembali
pada pola pergerakan normal.
Direktur
Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan
selain dua hal sentimen global tersebut, normalisasi kebijakan moneter
Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed membuat pelaku pasar tertarik
berinvestasi di Amerika. Selain itu, ada sentimen negatif dari negara
berkembang berupa diturunkannya peringkat utang (sovereign rating) Brasil. "Efeknya, bisa dilihat bahwa seluruh mata uang regional saat ini dalam tren melemah."
Saat
ini kurs rupiah berada di level 11.971,3 per dolar Amerika Serikat.
Analis dari PT Monex Investindo Futures Zulfirman Basir mengatakan
penguatan dolar sedikit tertahan menjelang rapat FOMC. "Muncul
ekspektasi di kalangan investor bahwa bank sentral Amerika akan
mengeluarkan pernyataan yang lebih menenangkan," kata dia.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyatakan seluruh bank, baik
swasta nasional maupun asing, sudah siap melayani transaksi hedging.
"Yang BUMN juga sudah siap, tapi masih ragu karena ada beda
interpretasi tentang kerugian negara," kata Agus di Badan Pemeriksa
Keuangan, Rabu, 17 September 2014. (Baca: BPK: Tekor Hedging Bukan Lagi Kerugian Negara)
Namun kini, kata Agus, bank BUMN tak perlu lagi khawatir disebut menimbulkan kerugian negara. Sebab, rujukan mengenai transaksi hedging sudah disepakati. Selisih kurs kurang yang ditimbulkan akibat transaksi hedging dianggap sebagai biaya, bukan kerugian. Sedangkan kelebihan dari transaksi hedging, dianggap sebagai pendapatan, bukan keuntungan. (Baca: Tiga Keuntungan Hedging Menurut Menteri Chatib)
Selama ini, kata Agus, kesiapan perbankan memang seolah tak disambut dengan banyaknya permintaan hedging. Terutama pihak BUMN yang masih ragu akan interpretasi kerugian negara. Padahal dalam transaksi hedging
ini, perusahaan bank dan non-bank sama saja. "Tak akan ada kerugian
yang besar asal manajemen risikonya diterapkan dengan baik," kata dia.
(Baca: BI: Kenaikan Utang Swasta Belum Mengkhawatirkan)
Dalam rujukan yang disepakati, para pelaku transaksi hedging juga wajib menerapkan asas kehati-hatian dan tetap akuntabel. "Jangan sampai ada moral hazard," kata Agus. Asas kehati-hatian tetap diperlukan karena risiko eksternal masih mengancam nilai tukar rupiah.
Bukan
hanya normalisasi kebijakan ekonomi Amerika Serikat, melainkan juga
kondisi geopolitik di beberapa negara. Seperti pertikaian di wilayah
Ukraina yang kian serius, kondisi di Timur Tengah, dan referendum
Skotlandia. Ia mengatakan kondisi-kondisi tersebut sangat mempengaruhi
kurs rupiah terhadap dolar.
Hari ini, Bank Indonesia, Badan
Pemeriksa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, dan
Kepolisian menyepakati rujukan Standar Operasional Prosedur Transaksi
Lindung Nilai. Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisia
n Suhardi Alius
mengatakan pihaknya telah memberi sumbangan berupa perspektif hukum
dalam pedoman ini. "Sehingga potensi penyimpangan dan penyelewengan bisa
diminimalisir," kata dia. Senada dengan itu Jaksa Agung Muda Tindak
Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan akan segera mensosialisasikan
rujukan ini di lingkungan Kejaksaan.
Seusai disepakatinya rujukan SOP transaksi hedging
ini, seluruh kementerian dan lembaga negara terkait akan menemui
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Kami akan menemui Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono sebelum 20 Oktober 2014," kata Menteri Keuangan Chatib
Basri. Pihak perbankan juga akan diundang dalam pertemuan tersebut
Sumber Tempo.co.id